Rabu, 11 Februari 2009
Bungaku....
Sekarang ngak ngomoning kejahatan dulu ya..
Kemarin malam pas pulang kantor dari arah Pancoran..di perempatan Kuningan Saya tertarik oleh satu papan reklame yang cukup besar berdiri disana. Dalam reklame tersebut berisi iklan Malaysia yang mungkin dipasang untuk menarik orang2 yang melihatnya untuk mengunjungi Negara tersebut. Saya jadi berpikir kira-kira ada nga ya Iklan yang serupa mengenai Indonesia di luar negeri sana ( karena Saya sendiri blm pernah keluar negeri...), yang ditempatkan disalah satu tempat yang stategis dengan ukuran yang sama besar dengan yang dipasang Malaysia disini...??
Tapi yang menarik lagi dalam iklan tersebut ada satu gambar Bunga, kalo nga salah bunga rafflesia, yang dipasang disitu..Saya jadi berpikir lagi bukannya Bunga rafflesia itu miliknya Indonesia ya bunga khasnya Indonesia tercinta ini..tapi kok bisa ada di Iklannya Malaysia ya ??? Tolong koreksi kalo Saya salah ya...
Ya sudah cukup sekian aja informasinya..and bagi Anda-anda yang Ada di Jakarta dan lewat perempatan kuningan dari arah Pancoran mungkin bisa liat papan reklame tersebut...
Selasa, 10 Februari 2009
STIGMATISASI.....
Ada yang tau soal Stigma..??? Menurut Wikipedia.org Stigma itu berasal dari bahasa Yunani. Istilah ini berasal dari tanda-tanda yang dimiliki seseorang pada tubuhnya (bekas bakaran atau torehan) yang antara lain menandakan bahwa orang itu adalah budak penjahat, atau pengkhianat. Ia adalah orang yang catat moralnya dan karena itu harus dihindari, khususnya di tempat umum.Kata "stigma" juga dipergunakan dalam istilah "stigma sosial", yaitu tanda bahwa seseorang dianggap ternoda dan karenanya mempunyai watak yang tercela, misalnya seorang bekas narapidana yang dianggap tidak layak dipercayai. (Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
Dalam Ilmu Kriminologi ada yang disebut Stigmatisasi, yaitu; pemberian cap jelek kepada seseorang yang pernah melakukan kejahatan. Dalam kehidupan sehari-hari kita kadang kala hal ini sering kali terjadi, misalkan ada seseorang yang pernah melakukan kesalahan walaupun satu kali saja langsung Kita berikan cap jelek.
Padahal pemberian cap jelek atau stigmatisasi ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena begini misalkan ada seorang mantan narapidana yang telah usai menjalani hukumannya lalu kembali lagi kemasyarakat dan masyarakat itu masih mencap orang itu sebagai penjahat maka tidak tertutup kemungkinan orang itu akan kembali melakukan kejahatannya, karena dia merasa memang dia cocoknya jadi penjahat. nah kalo udah kaya gini gimana orang itu mo tobat ???
Begitu juga dikehidupan sehari2 kita kalo memang ada seseorang melalukan kesalahan jangan langsung mencap jelek orang tersebut, karena hal itu tidak memberikan kebaikan orang tersebut malah akan membuatnya semakin terpuruk....
Yah seperti itu deh pengertian Stigma yang saya tahu.......
Ok cukup sekian..besok-besok lagi ya...
Senin, 09 Februari 2009
Apa Sih Kejahatan itu ??
sekarang ini Saya coba aja ya nulis..mudah2an berkenan sama yang baca..maap aja ya kalo bahasa yang Saya gunakan bukan sepenuhnya bahasa Indonesia yang baik...oke Saya mulai...
Disini Saya cuma mo nulis apa sih yang dimaksud dengan Kejahatan..Menurut beberapa ahli yang namanya kejahatan itu adalah " segala tindakan atau tingkah laku yang bertentangan dengan norma2 yang berlaku dimasyarakat. Norma2 tersebut dituangkan secara tertulis dalam suatu undang-undang. Kejahatan itu sendiri ada rumusnya yaitu ; Kejahatan = Niat + Kesempatan. Kejahatan terdiri dari 3 faktor yaitu ; tindakan kejahatan, pelaku dan korban.
Jadi kalo nga pengen jadi korban kejahatan jangan beri kesempatan ya......
Sementara Gitu aja dah ah...
(bersambung aje ya...ntar Saya cari dulu bahan2 kuliah Kriminoligi biar lebih manteb...)
Sabtu, 07 Februari 2009
Modus Operandi Perampokan Rumah
Berikut ini beberapa modus operandi perampokan yang biasa terjadi :
- Masuk kedalam rumah secara paksa dengan merusak kunci pintu atau jendela rumah yang tidak berteralis ataupun bisa juga masuk melalui atap rumah,
- Berpura-pura sebagai petugas dari instansi-instansi pemerintah yang sedang menjalankan tugasnya,
- Berpura-pura menjadi teman si Tuan Rumah yang sedang mencarinya (ini biasanya dilakukan apabila rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya),
- Ada juga yang berpura-pura menanyakan sesuatu seperti, menanyakan alamat,menanyakan kontrakan ataupun hal lainnya kepada orang yang ada dirumah.
Jadi seperti yang selalu di bilang sama Bang Napi....waspadalah...waspadalah....!!!!!!
Rabu, 17 Desember 2008
BOGOR - Kini masyarakat harus waspada. Pasalnya, ada modus penipuan baru di Kota Bogor. Warga Kelurahan Gunungbatu RT 03/11 Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor Jacky Wijaya (50) nyaris menjadi korban penipuan, Jumat (28/11). Beruntung dia cepat tersadar, sehingga tidak menjadi korban.
Bagaimana modus penipuan baru itu terjadi? Awalnya, Jacky menemukan amplop berwarna cokelat yang tergeletak di Jalan Raya Pajajaran, tak jauh dari simpang Tugu Kujang. Amplop tersebut bertuliskan dokumen penting.
Merasa penasaran dengan isi amplop, Jacky langsung membukanya. Betapa terkejutnya dia saat melihat isi amplop itu berisi surat-surat penting, seperti surat izin usaha perusahaan (SIUP) atas nama PT Mico Graha Pavindo.
Dalam SIUP itu tertulis sebagai Direktur Utama Lumaksono Tri Sardjono asal Surabaya. Ada pula surat keterangan tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Kabupaten Manokwari dan cek senilai Rp4,7 miliar. Tak hanya itu, dalam amplop juga terdapat foto Lumaksono yang sedang bersalaman dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
”Dokumen penting dan foto SBY yang bersalaman dengan Lumaksono itu membuat saya percaya kalau dia seorang pengusaha atau orang hebat,” ungkap Jacky. Lantaran ingin mengembalikan dokumen tersebut, Jacky menghubungi nomor 081230553900 yang tertera di amplop. Nomor itu ternyata aktif, sehingga percakapan seorang lelaki yang mengaku bernama Lumaksono pun terjalin.
Orang yang dihubungi itu mengucapkan terima kasih dan meminta mengirimkan langsung amplop penting itu kepadanya di Surabaya Jawa Timur.
Untuk keperluan ongkos ke Surabaya, Lumaksono berjanji memberikan uang Rp20 juta sebagai ucapan terima kasih kepada Jacky. Tidak hanya itu, Jacky juga dijanjikan mendapatkan bonus Rp100 juta. Mengirimkan uang itu, Lumaksono meminta Jacky ke ATM agar proses transfer uang bisa dilakukan.
Mendapat tawaran itu, Jacky tergiur dan pergi ke ATM dengan harapan bisa mendapatkan uang yang dijanjikan. Setibanya di ATM, Jacky dipandu Lumaksono melakukan transaksi menggunakan bahasa Inggris. Di tengah proses transaksi, Jacky sempat curiga lantaran uang yang ada di ATM-nya diminta ditransfer ke nomor rekening Lumaksono.
Sadar dirinya nyaris ditipu, Jacky menghentikan proses transaksi di ATM itu dan memaki-maki Lumaksono. Mendengar omelan Jacky, tiba-tiba Lumaksono langsung menutup telepon. “Saya mulai curiga waktu dia menyuruh mentransfer semua uang yang ada di ATM saya,” kata Jacky.
Beruntung dia keburu sadar. Uang dalam ATM pun bisa diselamatkan. Jacky langsung memaki-maki orang itu. Pelaku malah menutup teleponnya. “Saya juga curiga sama foto dia dan Pak SBY. Saya menduga foto itu direkayasa oleh Lumaksono,” ujar Jacky.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menemukan amplop berisi dokumen penting, termasuk cek dan foto seseorang dengan Persiden SBY, agar berhati-hati dan jangan mudah percaya. Karena saat bertransaksi di ATM yang dijanjikan akan menerima uang, justru akan menjadi korbannya. Menurut Jacky, orang itu sengaja membuang amplop di tengah jalan agar mudah ditemukan orang lain untuk menghubungi pelaku.
Informasi yang diperoleh Radar Bogor, modus penipuan gaya baru ini sudah memakan korban. Pada 7 November 2008, satu orang warga Kabupaten Bogor bernama Neneng dan satu orang lainnya warga Cianjur bernama Syahlan telah menjadi korban penipuan tebar dokumen penting ini.
Dengan modus yang sama, korban (Neneng) mengalami kerugian Rp15 juta dan Syahlan menderita kerugian Rp7 juta. Awalnya, kedua korban ini juga menemukan amplop cokelat berisi dokumen penting.
Keduanya berniat mengembalikannya dan juga dipandu pelaku dengan iming-iming mendapatkan uang ratusan juta sebagai balas jasa. Bukannya uang jasa yang diperoleh, malahan uang di ATM korban amblas berpindah ke rekening pelaku. (dra)
From Radar Bogor 29-11-2008 03:32 WIB